RUMAH WARGA DI DESA MUNGGUK BANTOK SIANG HARI DI JARAH MALING

 Peristiwa pencurian

Kejadian Pada hari : Senin 23 Nop 2020

Jam : 15.00 wib


Sintang -Kalbar. Meldanews online TKP: Rumah korban RT 02 Rw 01 Dsn Badak jaya belakang SDN 19 desa Mg.Bantok kec Sintang. Kab.sintang.

Korban an : Julianti, Batu kekap 15-06-1986, pekerjaan Petani/Pekebun. Alamat sda 

Tersangka : Dalam lidik

Taksiran Kerugian : 

1. Emas perhiasan -+10 gr

2. Uang -+3 Jutaan


Kronologis kejadian: 

Pada hari Senin tgl 23 Nop 2020 sekitar jam 15.00 wib sdri.Julianti (korban) pergi kerumah bibi ny yg kurang lebih 50 meter jaraknya dr rumah korban, kemudian sekitar 10 menit anak korban sdri.Misa (14 thn) berteriak memanggil sdri.Julianti bahwa rumahnya kemasukan maling, kemudian sdri.Julianti pulang kerumah nya dan melihat lemari tempat menyimpan uang dan perhiasan sdh terbuka dan dompet t4 menyimpan uang dan dompet menyimpan perhiasan berada di atas jendela kamar yg terbuka. Kemudian sdri.Julianti berusaha mengejar dgn menggunakan sepeda motor bersama bibik nya dan bertemu dgn sdri.Asni dan sdri.Evi, kemudian sdri.Julianti menceritakan bahwa rumah ny kemalingan dan mencoba mengejar dan mencari org yg mencurigakan, lalu sdri Evi dan sdri Asni mengatakan bahwa mereka bertemu dgn org yang tak di kenal dan mencurigakan berjalan di kebun karet dengan membawa tas salempang dengan ciri2 rambutnya hitam pendek, kulit hitam badannya kecil, celana levis pendek dan jaket levis warna biru Dan menurut sdri.


Evi dan Sdri.Asni jika di kejar pasti dapat tp sdri.Julianti dan bibik nya tak berani mengejar ke dalam kebun karet dan hutan, kemudian sdri.Julianti melaporkan kejadian tersebut ke kepala dusun dan bhabinkamtibmas mungguk bantok BRIPKA IMRAN AHMAD. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih 10 juta rupiah.


M. Budi

Posting Komentar

0 Komentar