Polsek Hulu Gurung Polres Kapuas Hulu Terus Mensosialisasikan Prokes
Kapuas Hulu-Kalbar-Meldanews online - Guna mencegah penyebaran penularan Covid-19, Polsek Hulu Gurung, Polres Kapuas Hulu terus mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Hulu Gurung IPTU Edy Supriyanto mengatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut, yang menjadi sasaran adalah cafe-cafe, warung kopi serta pengunjung, Senin malam (23/11/2020).
"Sosialisasi tentang protokol kesehatan (Prokes) terus kami lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Hulu Gurung khususnya," ujar IPTU Edy Supriyanto.
Selain itu, IPTU Edy Supriyanto mengatakan, pada kesempatan tersebut pihaknya bersama gugus tugas Kecamatan juga mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas Hulu Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19).
"Personil Polsek Hulu Gurung juga memberikan pemahaman dan mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru serta penerapan 3 M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak aman minimal 1-2 m," ujar IPTU Edy Supriyanto.
Penulis : Edy Supriyanto
0 Komentar