Pada hari Sabtu tanggal 28 Nopember 2020 sekira pukul 08.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan himbauan dalam rangka pengamanan dan antisipasi dampak wabah virus Corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Pontianak Utara.

 Pada hari Sabtu tanggal 28 Nopember 2020 sekira pukul 08.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan himbauan dalam rangka pengamanan dan antisipasi dampak wabah virus Corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Pontianak Utara.



Kalbar. Meldanews online "Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh *SATGAS AMAN NUSA II POLSEK PONTIANAK UTARA* yang dipimpin oleh Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo, SE. M.Ap selaku Pawasdal Wilayah Pontianak Utara dengan kuat 5 personil.


"Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut guna mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19 (corona).




"Lokasi kegiatan himbauan dalam rangka pengamanan dan antisipasi dampak wabah virus Corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Pontianak Utara yaitu.

Pasar Puring Jln. Khatulistiwa Kel. Siantan Tengah Kec. Pontianak Utara



"Dalam kegiatan tersebut telah disampaikan himbauan kepada masyarakat dan para pengunjung antara lain sebagai berikut.

Mensosialisasikan Pergub Kalbar No 110 tahun 2020 dan Perwako No. 58 tahun 2020 tentang Penerapan ke Disiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid - 19  diwilayah Kota Pontianak

Kapolsek Pontianak Utara AKP Heri Purnomo S,E M AP Menghimbau kepada masyarakat dan para pengunjung pasar agar selalu menjaga kebersihan,Seperti menjaga jarak menggunakan masker Dan mencuci Tangan (3M)apabila melakukan aktifitas diluar rumah.

Agar masyarakat selalu menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat serta sering mencuci tangan dengan sabun.

Kepada para pengunjung dan pedagang di Pasar Puring agar memperhatikan protokoler kesehatan seperti mewajibkan para pengunjung pasar untuk menggunakan masker, menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.

Agar dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru masyarakat tetap waspada dan berhati-hati akan potensi penularan / penyebaran wabah covid-19.Ucap Kapolsek


Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor.Sprint / 1761 / X / Ops.2.1 / 2020, tanggal 28  Oktober 2020 tentang Operasi Kontijensi Percepatan dan Antisipasi Dampak Wabah Covid-19 Tahun 2020 di Wilkum Polresta Pontianak Kota,(Hamidi)

Posting Komentar

0 Komentar