OPS PEKAT KAPUAS POLSEK SINTANG KOTA POLRES SINTANG BERHASIL AMANKAN PELAKU DI DUGA PARKIR LIAR

 OPS PEKAT KAPUAS POLSEK SINTANG KOTA POLRES SINTANG BERHASIL AMANKAN PELAKU DI DUGA PARKIR LIAR


Sintang. Kalbar. Meldanews online. Polsek Sintang Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran premanisme, obat terlarang, miras dan sajam di wilayah hukum Polsek Sintag Kota Jum,at (27/11/2020). Kegiatan Operasi Pekat tersebut melibatkan Anggota polsek sebanyak 8 (Delapan) Personil Polsek Sintang Kota.


Diinformasikan oleh Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, bahwa sasaran OPS pekat Kapuas ini adalah premanisme, warung miras dan tuak, obat obat terlarang, senjata tajam serta parkir liar, senjata tajam, bahan peledak.


Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, melalui Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, menyatakan bahwa Operasi Pekat Kapauas ini mengedepankan fungsi Reskrim dengan sasaran Target Operasi yaitu Pemberantasan dan penanggulangan premanisme, perjudian, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya.” Ungkap Iptu Sutikno.


“Hasil yang di capai dari OPS pekat Kapuas ini adalah mengamankan warga masyarakat yang di duga sebagai parkir liar di Jalur Wr, Supratman masuk Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang yang beroperasi di Jalan Wr. Supratman Kota Cirebon adapun datanya sebagai berikut:

Nama : H

Umur : 51 Th

Pekerjaan : Swasta

Alamat : Jalan Masuka Gang Aneka Dalam Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang

dan pelaku akan diberikan pembinaan,” Pungkas Iptu Sutikno.


Kapolsek Sintang Kota menambahkan “Operasi ini mengedepankan Penegakkan Hukum terhadap segala Pelanggaran Hukum seperti Penyakit masyarakat lainnya yang menganggu sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sintang Kota,” Pungkas Iptu Sutikno, S.Sos,MAP.


Posting Komentar

0 Komentar