Bersama Tim Gugus Tugas, Polsek Hulu Gurung Polres Kapuas Hulu Berikan Teguran Kepada Warga Yang Tidak Pakai Masker

 Bersama Tim Gugus Tugas, Polsek Hulu Gurung Polres Kapuas Hulu Berikan Teguran Kepada Warga Yang Tidak Pakai Masker


Meldanews online, Kapuas Hulu - Polsek Hulu Gurung Polres Kapuas Hulu bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kali ini IPTU Edy Supriyanto Kapolsek Hulu Gurung dan anggota bersama dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan setempat melakukan penertiban masker di sekitar kawasan jalan Lintas Selatan Desa Na Tepuai, Kamis (5/11/2020).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P melalui Kapolsek Hulu Gurung IPTU Edy Supriyanto mengatakan kegiatan penertiban masker yang dilakukan kali ini , telah menegur sekitar 6 Orang dari berbagai kalangan yang berada di kawasan jalan Lintas selatan Desa Nanga Tepuai. Setelah melakukan peneguran langsung Kapolsek Hulu Gurung Iptu Edy Supriyanto mengingatkan untuk selalu menggunakan masker dalam melaksanakan segala aktivitas di luar rumah.

“Penertiban kami lakukan karena kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih sering dihiraukan,” ujar IPTU Edy Supriyanto.



Dikatakan oleh IPTU Edy Supriyanto bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Kepolisian yang awalnya masih himbauan atau sosialisasi yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas kali ini penertiban pemakaian masker disertai teguran lisan.


Publikasi :MR EDDY

Penulis : Edy Supriyanto

Posting Komentar

0 Komentar