Lawan Covid-19, Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu Himbau Disiplin Protokol kesehatan

Kapuas hulu - Guna memutus rantai penyebaran Virus Corona,


Meldanews online. Polsek Jongkong laksanakan giat Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Covid-19. Rabu (28/10/2020).

Adapun sasaran Pusat keramaian masyarakat, Pasar, Dermaga, warkop, warung makan dan pertokoan di kecamatan Jongkong.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setyadi mengatakan bahwa melalui anggotanya terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) pada saat beraktivitas untuk mencegah penyebaran Covid - 19, 

Selain itu, IPDA Dendy Arif Setyadi mengatakan juga menghimbau kepada pemilik usaha warkop maupun toko agar menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta mengatur jarak tempat duduk para pengunjung, Mensosialisasikan Instruksi Presiden No.6 th 2020, Peraturan Gubernur Kalbar No.110 dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 57 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

IPDA Dendy Arif Setyadi mengatakan bahwa kegiatan dilakukan sebagai upaya pencegahan Penyebaran virus Covid-19 dengan memberikan teguran serta himbauan untuk mengikuti protokol kesehatan kepada masyarakat.


Publikasi :MR, EDDY

Penulis: F. Adang

Posting Komentar

0 Komentar