Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Pengamanan Sidang Vonis Perkara Pemalsuan Sertifikat Tanah

 Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Pengamanan Sidang Vonis Perkara Pemalsuan Sertifikat Tanah.

Meldanewsonline.com,Kapuas Hulu - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P memimpin langsung pengamanan sidang vonis perkara pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Putussibau, Selasa, (19/10/2020).

Pengamanan sidang vonis perkara pemalsuan sertifikat tanah tersebut juga melibatkan unsur dari TNI dan Satpol-PP.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P memberikan himbauan kepada masyarakat Dayak Taman Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara yang menyampaikan aspirasinya mengenai tiga terdakwa yang tersangkut dalam perkara pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Putussibau.


Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat baik kerabat terdakwa karena pada hari ini dapat menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.


Saat memimpin apel konsolidasi di halaman kantor Pengadilan Negeri Putussibau, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada pihak TNI dan Satpol-PP atas sinergitas dalam pelaksanaan pengamanan sidang di Pengadilan Negeri Putussibau kali ini.


"Saya ucapkan terimakasih atas pelaksanaan pengamanan sidang hari ini karena sesuai dengan telah direncanakan dan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," ucap AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P.



 Penulis : Atet

Posting Komentar

0 Komentar