*Cegah Pungutan Liar, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Stop Pungli mengunakan Banner*

*Cegah Pungutan Liar, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Stop Pungli mengunakan Banner*

Meldanews online,  Polres Kapuas Hulu-Polsek Putussibau Utara. Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara Brigpol I Gede Suteja melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga di Desa binaannya, Minggu (25/10/2020).

Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Kegiatan tersebut sebagai  bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar  (pungli) yang di atur  dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP WEDY MAHADI, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Putussibau Utara Iptu. M. Sutikno mengatakan “Kedepan diharapkan peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli  dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Putussibau Utara ,” ujar Iptu. M. Sutikno.

Publikasi :MR, EDDY

Penulis: Sonhadi

Posting Komentar

0 Komentar