Cegah Covid-19, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Berikan Pelayanan Sesuai Dengan Prokes


Bidiksatu. com, Kapuas Hulu - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan.


Meldanews online. com, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P, melalui Kasat Lantas IPTU Dony mengatakan bahwa kami dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat seperti pelayanan di kantor Samsat Kabupaten Kapuas Hulu tetap mengikuti anjuran pemerintah yaitu tetap sesuai dengan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19

Pelayanan Kantor Samsat Kapuas Hulu. 

“Pelayanan di masa pandemi Covid-19, dengan mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19,” kata IPTU Dony, Rabu (21/10/2020).

Selanjutnya, IPTU Dony mengatakan bahwa protokol kesehatan mau tidak mau harus kita terapkan karena ini adalah ruang pelayanan publik.

"Penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan rutin kita laksanakan sehabis pelayanan, termasuk pemeriksaan tubuh pada saat pelayanan kepada wajib pajak, wajib menggunakan masker bagi Wajib Pajak maupun Petugas Samsat, Mencuci tangan sebelum memasuki ruangan," terang IPTU Dony.


IPTU Dony mengatakan tempat mencuci tangan juga kami siapkan di depan pintu masuk kantor, kemudian tempat duduk kita beri jarak kurang lebih 1 meter.

"Semua tempat pelayanan di Samsat Kapuas Hulu kita sesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19 demi memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," ujar IPTU Dony.

"Lebih baik mencegah dari pada mengobati," kata Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu.


Publikasi, Eddy

Penulis : Tommy

Posting Komentar

0 Komentar