Meldanews online.
Kapuas Hulu - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), Kepolisian Sektor Empanang, Polres Kapuas Hulu mengandeng Muspika untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Empanang, Rabu (9/9/2020).
Kapolsek Empanang Iptu Suhana mengungkapkan bahwa dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya Kepolisian bersama dengan Muspika Kecamatan Empanang untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
"Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk kurangi kegiatan kumpul-kumpul diluar, hindari tempat keramaian, sering mencuci tangan dan paling utama jaga lingkungan sekitar tetap bersih." ujar Iptu Suhana singkat.
: jenedi
0 Komentar