*LSM GALAKSI ANGKAT BICARA TERKAIT SALAH SATU BERITA PETI DI SUNGAI MELAWI*


BeritaMeldanews online. Tentang salah satu pemberitaan yang Mengatakan ada oknum LSM yang Membekingi PETI di bantaran sungai melawi, ditempat terpisah saat dikonfirmasi via WhatsApp Koorwil LSM GALAKSI Sintang Denny Martin, mengatakan kami LSM mempunyai hak jawab atas pemberitaan tersebut, ini merupakan rekayasa untuk kepentingan pribadi bukan bersama, yang terakomodir sehingga melakukan penyampaian berita yang mengambang dalam mnyudutkan kelembagaan, jika ada oknum yang terlibat alangkah baiknya sebutkan siapa ? lembaga apa ? dan buktinya apa ?, jika saudara yang berinisial P.S mengatakan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) artinya luas !, saya sangat menyayangi Narasumber dari pemberitaan tersebut terkesan hanya sepihak alias 1 atau beberapa orang saja, harusnya dilakukan mediasi atas kebenaran dari hasil Narasumber pemberitaan, dan bukan khayalan belaka dari subjek yang dijadikan sebuah pemberitaan ini terkesan tidak subjektif suatu pemberitaan dibiaskan dalam pengartian kode etik sehingga untuk melindungi Narasumber tanpa kebenaran yang hakiki. Jika berbicara PETI yang ada di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat ini tak akan ada habis-habisnya, Regulasi tentang yang namanya WPR ini sudah dilakukan koordinasi dari Forkopimda Sintang dengan Forkopimda Pemprov di Pontianak Desember 2019, hasilnya juga mencari solusi untuk mengatur kegiatan PETI yang dijalur Sungai, Alangkah baiknya kita sebagai sosial kontrol selalu mengawasi tentang kapan WPR untuk penambang emas yang bekerja segera terwujud. Jika berbicara Hukum pekerja penambang emas ini juga sudah menyalahi hukum, sudah beberapa kali kepolisian melakukan penindakan hukum untuk melakukan penindakan, dan tidak ada efek jera, hasil nya juga sama aparat penegak hukum terbentur pada rasa kemanusiaan yang mengalahkan hukum secara perekonomian masyarakat di kabupaten Sintang masih sangat rendah. Gubernur Kalimantan Barat juga sudah menyampaikan tentang regulasi WPR bagi para penambang emas di sungai akan segera dilakukan kajian dari semua pihak pada Tahun 2019 kemarin, artinya jika hal ini sudah diketahui seluruh instansi untuk mencari solusi tentang kegiatan para pekerja emas yang ada di sungai.Seperti yang di beritakan melalui facebook itu poto PETI beberapa bulan yang lalu, yang telah di bubarkan oleh Penegak Hukum kabupaten Sintang. Poto PETI yang di lansir melalui akun facebook, poto itu pada tahun 2019.pungkas ketum Galaxi Sintang (MR. Eddy)

Posting Komentar

0 Komentar