RAPAT KERJA BUPATI KAPUAS HULU TAHUN 2020

Putussibau (meldanewsonline.com) - Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir, SH didampingi Wakilnya membuka acara Rapat Kerja Bupati Kapuas Hulu bersama Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Tebaga Pendamping Profesional dan Bunda PAUD se Kabupaten Kapuas Hulu dengan tema "Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Guna Menuju Kabupaten yang Mandiri " di Indoor Volly Putussibau Jalan Gajah Mada Putussibau Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (4/3/2020). Hadir juga sejumlah Forkompimda yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir, SH menyatakan, membangun desa sangat diperlukan melakukan koordinasi dan sinkronisasi antara setiap tingkatan pemerintah.
Serta kebersamaan dengan pihak instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI, dan KPPN. Kita harus kerja serius, contoh dalam capaian prestasi oleh Kepala Desa, pada tahun 2018 hanya 1 Desa mandiri di Kalimantan Barat, bersama Gubernur, Polda dan Panglima menargetkan 60 desa mandiri di Kalbar pada tahun 2020. Beliau menekankan juga agar bapak ibu yakin dan siap membina desa bagi Kades terpilih, karena hal ini selalu menjadi pembahasan kami pada saat rapat/pertemuan di pusat. Di Kapuas Hulu ada 3 desa sangat tertinggal, tentunya hal ini menjadi beban moral bagi kita semua jika masih ada desa tertinggal / sangat tertinggal sehingga hal inimenjadi asumsi para pihak bahwa Kepala desa akan gagal dalam membangun desanya. Ungkap Nasir "Perlunya Koordinasi dan kerjasama berkaitan dengan hal perencanaan, pembinaan, pengawasan dan penyaluran.
Serta penangganan masalah yang berkaitan pemanfaatan dana desa," ujarnya. Nasir juga memaparkan, untuk target peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa, dalam RPJMD tahun 2019-2024 akan mewujudkan sebanyak 10.599 desa mandiri dan mengentaskan desa sangat tertinggal dan tertinggal sebanyak 15.920 desa. Tambah Nasir "Kalau target RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu sampai tahun 2021 akan merealisasi 21 desa mandiri, dan menurunkan jumlah status desa sangat tertinggal dan tertinggal sebanyak 43 desa, atau tidak ada lagi desa di Kapuas Hulu berstatus sangat tertinggal," ungkapnya. (FD TIM)

Posting Komentar

0 Komentar