BERITA MELDANEWS ONLINE.Pontianak,.

Meldanewsonline.com Dalam rangka mendukung Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Kubu Raya dalam Pencegahan Penularan virus Novel Covid 19 dilingkungan Gereja PPIK Efata Sungai Raya yang beralamat di Jl.A.Yani 2 Komplek Cempaka Mas No.A.A1 Sungai Raya Kubu Raya. Badan Pimpinan Jemaat Gereja Persekutuan Pemberitaan Injil Kristus (BPJ GPPIK Efata) Sungai Raya telah mengadakan Rapat BPJ dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 01/SE/GPPIK-SR/III/2020 Beberapa point Surat Edaran tersebut menghimbau kepada jemaat bahwa Ibadah-ibadah lain selain Ibadah hari minggu untuk sementara ditiadakan dan Kebaktian hari minggu tetap dilaksanakan dengan ketentuan : Setiap umat yang masuk dalam ruang gereja diharuskan mencuci tangan dengan Cairan Hand Sanitizer yang disiapkan BPJ didepan pintu masuk dan saat pulang ibadah juga diharuskan mencuci tangan krmbali, selain itu dihimbau kepada jemaat yang sakit (kurang sehat) untuk sementara diminta tidak ke gereja (istirahat dirumah)
Jemaat juga diminta tidak keluar rumah atau ketempat ramai jika bukan hal yang sangat mendesak. Pada hari Kamis 19 Maret 2020 sekitar pukul.17.30 wiba, disaksikan oleh BPJ yang hadir Drs.Rahin,.MM (Ketua) Martinus Beltra SE.M.Si (Sekretaris) Romana Burhan Bulin (Bendahara) Pdt.Lajim Aden, S.Th (Gembala) dan Sipmin (Seksi Diakonia) dan beberapa anggota jemaat menyaksikan penyemprotan Ruang Gereja dengan Desinfektan oleh Tim Relawan Rumah Sakit Borneo (dr.Deky Junaidi) Perwakilan Rs.Kuching. BPJ GPPIK Efata mengucapkan terima kasih kepada Tim Relawan yang sudah melakukan Penyemprotan Desinfektan secara gratis. Tuhan memberkati Tim Relawan.
Mari kita bergandengan tangan dan terus berdoa agar wabah Virus Corona ini segera berlalu dari daerah dan negara kita serta seluruh dunia agar kehidupan kita kembali normal seperti hari-hari yang lalu (Beltra)

Posting Komentar

0 Komentar