Alamak, Kades Dan Perangkat Desa Ricuh, Mantan Kades Beberkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sungai Bakau Kecil

MELDANEWS ONLINE.MEMPAWAH- Pertemuan Kepala Desa (Kades) dengan sejumlah perangkat Desa Sungai Bakau Kecil berujung ricuh, Selasa (3/3/2020). Pertemuan di aula kantor Desa Sungai Bakau Kecil itu dalam rangka membahas masalah administrasi perangkat desa.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mempawah Timur R Agus Isnanto. Pertemuan yang semula berjalan dengan penuh diskusi berubah menjadi tegang lantaran para kadus yang sudah menjabat selama belasan tahun diminta menyerahkan Ijazah terakhir, KTP, KK, asli. "Kebijakan tersebut langsung menuai protes dari seluruh Kepala Dusun Desa Sungai Bakau Kecil tersebut, lantaran diketahui adanya niat dari Kades untuk mengganti Kadus Kadus yang sudah belasan tahun menjabat, suasana pun semakin memanas. "Melihat situasi semakin panas, Camat Mempawah Timur mencoba menenang kan situasi, Karena diketahui pengangkatan Kepala Dusun masih memakai SK Kades Yang lama dalam hal ini Abdurrani, camat pun meminta kehadiran mantan Kades tersebut. Berselang waktu Abdurrani pun hadir dalam rapat, mengetahui permasalahan yang terjadi, sontak saja membuat kekesalan dari Mantan Kepala Desa Sungai Bakau Kecil tersebut. "Ia menilai Kades Bakau Kecil terlalu mengada ngada, dan berkeinginan seluruh staf dan perangkat Desa dibawah kepimpinanya harus diganti dan otoriter, Rani menjelaskan ini ada niat yang tidak bagus dari Kades yang baru,sikap arogansi dipertontonkan untuk menutupi persoalan di Desa yang sebenarnya, bukanya menjadi tenang susana semakin kacau, keributan pun terjadi, hingga adanya insiden lempar kursi. Rani yang ditemui dilokasi kejadian menyebut, Kades Sungai Bakau Kecil terindikasi otoriter dan dibawah kepemimpinan Kades sekarang, banyak terjadi penyimpangan,terhadap kebijakan-kebijakan untuk pelayanan masyarakat. Sekaligus ada indikasi penyimpangan dana desa dan dana alokasi desa."Terangnya. "Ia pun mencontohkan permasalahan yang terjadi baru baru ini, TPK yang di SK kan oleh Kepala Desa namun tidak difungsikan. Hak-hak TPK dan kewajiban tidak diberikan kepada TPK, tapi gaji TPK dibayarkan lalu siapa yang menerima gaji TPK tersebut."Paparnya. "Bahkan indikasinya Kepala Desa yang melaksanakan kegiatan TPK, artinya Kades berubah sebagai kontraktor,” terang Rani. Kemudian Rani menambahkan, pada kegiatan PKT program padat karya, ada selisih anggaran. Contohnya pada saat kegiatan pembanggunan Posyandu yang besaran anggarannya mencapai ratusan juta, semestinya anggaran Dana Desa tahun 2019 dikerjakan ditahun 2019, namun kegiatan tersebut baru dikerjakan pada awal 2020, kesepakatan upahnya Rp 38 juta namun yang dibayarkan tidak sesuai dengan pagu dana awal. “Artinya di situ ada selisih dana. Ada intimidasi kepada pelaksana kegiatan ketika pembayaran itu dilaksanakan,” ungkapnya. Lebih jauh Rani memaparkan menyangkut persoalan adanya hal yang tidak sesuai dengan penganggaran dana Desa Sungai Bakau Kecil, pihaknya sudah melaporkan ke Inspektorat hingga Kejaksaan Negeri Mempawah. Namun laporan itu belum mendapat tanggapan sampai saat ini. “Kita dalam hal ini tidak akan membuat provokasi dan tindakan yang arogan, laporan yang sudah kita sampaikan ke Inspektorat belum ditanggapi hingga saat ini. Tentu saja ini menjadi persolan dan tanda tanya dimasyarakat,ada apa ini” ujarnya. Rani juga menyesalkan terkait laporan SPJ Desa Bakau Kecil yang terlambat untuk menyampaikannya. Hal tersebut menurutnya, membuat kerugian terhadap Desa. Mengingat sesuai peraturan Bupati, Kades semesti menyampaikan laporan sesuai tengat waktu yang telah ditentukan. “Jika pelaporan tersebut melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka akan diberikan sanksi berupa pemotongan Dana Desa sebesar 10 persen. Dan tentunya hal ini akan berdampak pada kegiatan pembangunan di Desa sendiri yang dirugikan tentunya masyarakat,” beber Rani. Dilain pihak, Kades Sungai Bakau Kecil, Arifin yang coba dikonfirmasi terkait ricuhnya pertemuan pembahasan administrasi perangkat desa, belum bisa memberikan keterangan. Demikian juga dengan Camat Mempawah Timur R Agus Isnanto. Ia mengaku belum bisa menjelaskan apa persoalan sebenarnya hingga terjadi kericuhan itu. Namun mengenai kericuhan yang terjadi, Ia menyebut, menyerahkan seluruhnya persolan itu kepada pihak kepolisian. “Apa sebab mereka sampai melakukan pengerusakan atau marah, kita belum tahu pasti. Nanti kita menunggu penyidikan dari Polsek Mempawah Timur,” terangnya. Tak lama kericuhan terjadi pihak Kepolisian dari Polsek Mempawah Timur datang untuk mengamankan lokasi rapat. Camat Mempawah Timur R. Agus Isnanto dan Kades Sungai Bakau Kecil Arifin yang hadir pada acara tersebut dibawa ke Mapolsek Mempawah Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (NJA)

Posting Komentar

0 Komentar