.Dengan ini Pimpinan Redaksi Meldanews online memutuskan yang bersangkutan telah di Stop Pers / diberhentikan dari Susunan Redaksi Sebagai Biro Meldanews online. Jika Ada Meminta ataupun yang Merasa di rugikan, Silakan Lapor kepada Pehak yang berwajib.Pehak Redaksi Meldanews online tidak bertanggung jawab.Demikian keputusan ini di buat, untuk dijadikan rekomendasi kepada seluruh Pimpinan Redaksi,Korwil,Biro apabila merekrut nama tersebut diatas, Mempawah Kalbar, Rabu 15 januari 2020
Pimpinan Umum Redaksi
ANDY KAMARUDDIN.SH
0 Komentar