DPMD KAPUAS HULU GELAR PELATIHAN SISKEUDES DI SILAT HULU

Putussibau - Silat Hulu (meldanewsonline.com) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menggelar Pelatihan Siskeudes di Kecamatan Silat Hulu, Jumat, 14 Februari 2020, pukul 09.00 WIB. Camat Silat Hulu Drs. Indrayadi dalam sambutannya menyampaikan "Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes bisa berjalan sebagaimana mestinya, karena Siskeudes merupakan aplikasi baru yang digunakan dalam pengelolaan administrasi desa. Walaupun Sumber Daya Manusia (SDM) masih rendah atau belum memadai dalam pengelolaan sistem ini, namun jangan putus asa untuk belajar, dalam hal ini SDM paling penting untuk melancarkan proses pemahaman cara input aplikasi Siskeudes. Saya selalu mengingatkan kepada kepala desa, apalagi menjelang pergantian atau pemilihan Kepala Desa baru, maka Pemerintah Desa harus benar-benar bisa memahami sistem ini. Suka tidak suka sistem ini harus dijalankan sesuai regulasi yang ada.
Jika belum faham maka jangan takut bertanya kepada para pihak terkait seperti DPMD". Camat Silat Hulu berterima kasih kepada DPMD Kapuas Hulu sudah bersedia mengadakan pelatihan Siskeudes di Kecamatan Silat Hulu. Ungkapan Kadis PMD Kapuas Hulu Alpiansyah, SE, M.Si pada pembukaan pelatihan Siskeudes di Kecamatan Silat Hulu "Sebagai penyelenggara Kabupaten kami berhak untuk melakukan pengembangan dan peningkatan kemampuan Pemerintah Desa dalam penginputan data-data ke aplikasi Siskeudes. Hal ini membantu, mesukseskan program-program Pemerintah, pelatihan Siskeudes merupakan suatu program dan kewenangan yang kita jalankan dan kita fahami yang harus di sampaikan ke Pemerintah Desa". Sambungnya
"Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa demi tercapainya realisasi regulasi yang ada, baik secara formal atau non formal. Ini juga membantu aparatur Desa agar apapun masalah di desa bisa terakumodir dengan adanya pelatihan seperti ini. Pelatihan ini juga perlu ada penyesuaian di lapangan dalam penyusunan administrasi desa. Hal ini perlu adanya konsultasi baik dengan camat atau ke OPD Kabupaten demi suksesnya dalam menjalankan dan melengkapi keperluan administrasi di desa. Faktor pendidikan bukan alasan, tapi konsultasi dan komunikasi yang paling penting dalam menjalankan tugas. BPD perlu aktif sebagai fungsi pengawasannya, jangan sebagai pelengkap saja di desa". Tambahnya "Untuk ke depan pemerintah desa berhati-hatilah dalam melakukan kegiatan dan harus melibatkan BPD, karena BPD ke depan dituntut lebih aktif dalam pengawasan kinerja Pemerintah Desa.
Andai kata terjadi kesalahfahaman di desa usahakan dilakukan penyelesaian intern di desa, karena selama ini sudah banyak sekali pihak DPMD Kapuas Hulu mendapatkan laporan dari masyarakat desa mengenai permasalahan di desa". Alpian menegaskan berkali-kali bahwa Desa wajib menganggarkan Internet desa untuk pengembangan informasi dan komunikasi di desa dan mengembangkan Internet warga desa untuk pengembangan ekonomi desa. Membangun desa harus dari bawah dan bersama-sama untuk memperjuangkan bagaimana desa bisa maju. Untuk perencanaan pembangunan Internet desa dipersilakan berkoordinasi kepada Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli (TA) agar lebih terarah dan jangan membangun karena harga murah namun kualitasnya tidak terjamin dan tidak bertanggungjawab dari pihak penyedia. Turut hadir Rombongan DPMD Kapuas Hulu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Silat Hulu, Pemerintah Desa se Kecamatan Silat Hulu dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan Pelatihan Siskeudes di Kecamatan Silat Hulu tahun 2020.

Posting Komentar

0 Komentar