Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sekaligus membuka kegiatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop membuang air besar sembarangan, di Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, pada Rabu, (5/2/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, H. Zulkarnain.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa masalah kesehatan di dunia saat ini sedang hangat diperbincangkan, permasalahannya ialah pola hidup kurang sehat, “saat ini lagi viral yang namanya virus korona, dulu ada namanya virus MERS, kemudian virus SARS, hal ini menjadi perhatian dunia dalam dunia kesehatan
”, kata Jarot.
Untuk di Indonesia sendiri,sambung Jarot, bahwa penyakit orang Indonesia itu masih penyakit tradisional yang disebabkan kurangnya asupan gizi dan mengandung kuman, “contohnya disentri, diare, epoli, korela, itu penyakit yang ditularkan kalau kita buang air besar sembarangan, kemudian lalat menginggapi, lalu hinggap ke makanan kita, kemudian makanan tersebut kita makan, itu bisa menyebabkan penyakit yang terjadi pada usus kita, lama-kelamaan usus menjadi kaku, sehingga makanan bergizi susah untuk diserap oleh usus, ditambah lagi dengan faktor kemiskinan, fasilitas kesehatan belum memadai, itu semua merupakan akar masalah yang menyebabkan timbulnya masalah
”, sambungnya.
Jarot menambahkan jika tidak ingin virus tersebut menular, caranya adalah dengan cara memutus rantai penularan yang dibantu oleh masyarakat bersinergi dengan Pemerintah, “jadi yang harus dipahami oleh masyarakat untuk memutus rantai penularan tersebut harus memperhatikan yang namanya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pertama tidak BAB sembarangan, kedua rajin cuci tangan, ketiga tutup dengan rapi makanan dan minuman, keempat jangan buang sampah sembarangan, kelima perhatikan saluran limbah, jangan sampai meluber”, tambahnya
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, MM, mengatakan bahwa Kecamatan Binjai Hulu ini masih ada tiga desa yang belum deklarasi Open Defecation Free (ODF), “dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Binjai Hulu, ada 3 desa yang belum ODF, yakni Desa Ampar Bedang, Desa Mensiku, dan Desa Simba”, ujarnya.
Untuk desa Dak Jaya ini, sambung dr. Sinto, bahwa desa Dak Jaya merupakan desa yang pertama mendeklarasikan ODF walaupun terlambat, “dari 391 desa di Kabupaten Sintang, desa Dak Jaya ini adalah desa yang ke-57 yang sudah ODF, dan satu-satunya desa yang mendeklarasikan ODF di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, walaupun agak terlambat, tetapi tidak masalah”, sambungnya.
“mari seluruh masyarakat serta perangkat kecamatan dan desa di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, sama sama menjadikan kecamatan ini sebagai kecamatan yang sehat, seluruh desa harus ODF, seluruh posyandu di desa adalah posyandu yang mandiri, yang aktif, dan semua ini harus kita dukung bersama
”, pesan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.
Sementara itu, Kepala Desa Dak Jaya, Fanius Lidi menjelaskan Desa Dak Jaya dari awal hingga bisa deklarasi ODF, “tahun 2017 dilaksanakan identifikasi masalah, kemudian tahun 2018 dilanjutkan dengan tahapan pemicuan, dari jumlah total 751 Kepala Keluarga, terdapat 22 Kepala Keluarga yang belum memiliki tempat BAB, sehingga ditahun 2019, Desa menganggarkan didalam APB-Des untuk membantu masyarakat kita yang 22 Kepala Keluarga untuk memberikan bantuan berupa kloset, kemudian saya perintahkan kepala Dusun untuk monitor pembuatan tempat BAB tersebut, sehingga semuanya selesai dan pada akhirnya bisa deklarasi ODF”, jelasnya.
0 Komentar