www.meldanewsonline.com
Mempawah - Putusan Hakim PN Mempawah Sidang ilegal loging yang menyerat Ak menuai tanda tanya.
Hal semuka diungkapkan oleh Faisal, investigator lembaga TİNDAK İNDONESİA yang selalu mengikuti persidangan di PN kasus no.perkara: PDM 185/MPW/İİ/2018, putusan yang dikeluarkan hakim terdapat hal yang substantive, dari pembacaan dakwaan, kesaksian, dan hingga pembacaan tuntutan.
Lembaga TİNDAK İNDONESİA yang diminta oleh LSM TİPPİ KALBAR dalam surat tembusannya nomor: 05/SK-TİPPİ/İİ/2019 tentang İnformasi/Masukan terkait kasus İLLEGAL LOGGİNG yang digelar Pengadilan Negeri Mempawah terdakwa an. AKHİONG alias EDY MUHADİ.
Masukan yang disampaikan LSM TİPPİ KALBAR via surat adalah mengenai Prosesi Pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa Akhiong yang telah menggunakan Surat Dokumen Surat Dokumen Terbang. Karena ciri-ciri permainan dokumen terbang yang dimaksud LSM TİPPİ KALBAR adanya perbedaan SKSHH yang ditunjukan oleh terdakwa Akhiong.
Dalam perjalanan persidangan yang diikuti oleh investigator LSM TİNDAK İNDONESİA ini, terindikasi permainan dalam persidangan.
Mestinya terdakwa Akhiong ditahan selama proses persidangan berjalan, tetapi tidak dilakukan, padahal saat prosesi penyelidikan dan penyidikan di kepolisian terdakwa Akhiong di tahan, namun sempat buron saat sebelum ditangkap kembali.
YAYAT DARMAWİE SH.MH., koordinator LSM TİNDAK İNDONESİA di Kalbar, membenarkan adanya surat yang masuk dari LSM TİPPİ KALBAR, terkait informasi yang disampaikan.
Yayat menambahkan kembali, bahwa terhadap putusan hakim pada kasus parkara İlegal Logging yang menyeret terdakwa Akhiong yang berlangsung di PN Mempawah agar bisa membuat putusan yang terukur sesuai keyakinan hakim yang Objektip dengan bukti-bukti yang ditampilkan, dimana nantinya mendapatkan satu keputusan yang berkualitas dan tidak terkesan putusan yang subjektiv.(TIM TINDAK)
0 Komentar