Mempawah- www.meldanewsonline.com-Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan datang untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Mempawah terkait Pelaporan Rahmad satria atas dugaan pelanggaran Pejabat Negara yang berkampanye
tanpa mengantongi surat Izin Cuti dari Kemenkumham,Sabtu (9/3/2018).
Dalam hal ini Ria Norsan sebagai Wakil Gubernur Kalbar berkampanye di dua tempat di Kecamatan Jungkat Kabupaten Mempawah Beberapa waktu silam, berkampanye untuk memenangkan dan mencari dukungan kepada Anak kandungnya Arief reynaldi dan adik kandungnya Ria Mulyadi.
Kedatangan Ria Norsan memang sudah ditunggu pihak Bawaslu sebab dari jadwal undangan semula yang disampaikan dari tanggal (6/3/2019) Wagub Kalbar tersebut, tak bisa hadir dengan alasan ada urusan keluarga, dan dirinya baru bisa hadir hari ini Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 16:00 Wib.
Usai diperiksa selama Dua Jam Kepada Awak media, Wagub Kalbar Ria Norsan mengungkap kan Kehadiran dirinya di Bawaslu Kabupaten Mempawah, untuk memenuhi pemeriksaan dan memberikan keterangan atas laporan yang ditujukan kepada dirinya.
Lebih jauh, Norsan mengatakan bahwa kampanye yang di lakukannya beberapa waktu lalu, sudah sesuai prosedur.
"Sudah saya jelaskan semua yang di tanya sama Bawaslu, terhadap kegiatan Kampanye yang saya lakukan di parit Kebayan dan Parit Haji Husin,"ujarnya
Iapun memastikan bahwa kampanye yang di lakukannya sudah memiliki ijin, dan terkait surat izin nya sudah dirinya serahkan ke Tim kampanyenya.
"Sudah ada surat izin, sudah sesuai aturan,",katanya di hadapan awak media saat di temui usai di panggil Bawaslu Mempawah di kantor Bawaslu Mempawah yang terletak di jalan Raden Kusno.
"Yang jelas, Surat izin tersebut saya berikan ke Tim pada tanggal 14, tanggal 18 udah mau acara itu saya sudah serahkan ke tim kampanye dilapangan, masalah dia (Tim) menyerahkan ke Bawaslu itu saya ndak tau.
"Yang jelas, saya menghadiri kampanye ini bukan sebagai wakil Gubernur, akan tetapi sebagai ketua partai Golkar Provinsi Kalimantan barat,"terangnya.
Disaat dirinya ber Kampanye di lokasi tersebut, iapun menyampaikan bahwa terdapat pihak panwaslu dan kepolisian yang turut hadir dalam kampanye tersebut.
"Tapi waktu itu ada pihak panwaslu, ada dari Kepolisian, dan bahkan saya sudah meminta izin, dan disaat berkampanye pada waktu itu saya menyampaikan hanya 5 menit aja, Ndak panjang si,yang panjang menyampaikan kampanye adalah caleg itu sendiri dan diisi dengan kegiatan permainan"tuturnya.
Iapun menyatakan, bahwa sebagai warga Negara yang baik dirinya siap di panggil kapan saja oleh pihak Bawaslu untuk memenuhi ketentuan ketentuan yang berlaku"Tukasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah Amirrudin kepada Awak Media mengungkapkan kedatangan Ria Norsan Ke Bawaslu Kabupaten Mempawah sekitar pukul 16:00 Wib, untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan atas pelaporan yang disampaikan Rahmad Satria.
Ria Norsan diberikan pertanyaan sebanyak kurang lebih dua puluh pertanyaan dan diperiksa selama dua jam, Tadi pihak kami sudah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan melalui Kordiv penindakan dan pelanggaran, mungkin setelah ini akan ada langkah langkah selanjutnya untuk kita bahas di tahap dua yaitu penanganan di Gakumdu.
Insya Allah untuk keputusan dan hasilnya didalam penanganan kasus ini akan diputuskan sekitar hari rabu dan kamis mendatang karena terhitung 14 hari kerja disaat pelaporan dilakukan."Pungkasnya.(Er)
0 Komentar