SINTANG,www.meldanewsonline.com, Kecamatan Kayan hilir,Salah seorang calon dapil 4 telah mendanai rumah DINAS GURU, tepatnya di Dusun Mawang Desa nyangkom, kecamatan Kayan hilir, menurut warga setempat, seorang Calon caleg inisial c telah memberikan bantuan seperti papan dan selengkapnya, lalu pekerjaan di kerjakan oleh masyarakat di dusun setempat.Di dugaan suap alias kontrak politik.di sini sudah nampak kecurangan dari oknum seorang caleg, dan seorang Calon caleg DPRD dapil 4 merasakan dirinya lebih kaya dari caleg yang lain, dan laporan masyarakat juga.apa bila kampanye selalu mengeluarkan kata-kata yang mengatakan, bahwa caleg yang lain tidak punya uang.Seharusnya Caleg seperti supaya di tidak lanjut kan, karena sudah melakukan pelanggaran,KPU jangan tutup mata,JIka seorang calon DPRD sudah berani membuat pelanggaran tentang perehapan rumah Dinas guru,berat b di sinyari ada kontrak politik.Apakahdi DINAS pendidikan tidak ada anggaran sehingga seorang caleg sudah berani mengambil keputusan untuk merenovasi rumah Dinas yang di tempatkan oleh seorang guru,? Sedang kan baru bersetatus Calon caleg,bukan Caleg yang sudah punya jabatan dewan.Jika sudah jadi Dewan itu di katakan aspirasi.ini baru Calon sudah berani membuat pelanggaran.di minta PANWASKAB atau KPU supaya menelusuri tentang perbaikan rumah Dinas guru yang berada di kecamatan Kayan hilir Dusun mawang Desa Nyangkom.menurut laporan masyarakat kecamatan Kayan hilir.Red
0 Komentar