Sintang,www.meldanewsonline.com,19,Maret,2019.
Dari hasil investigasi Empiris yang dilakukan Tim investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK).diSektor pemerintahan dan infrastruktur menjadi ladang basah korupsi. Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dalam satu dekade terakhir.Minimnya pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program di desa menjadi faktor maraknya rasuah dana desa.Penguatan ekonomi desa dan pembangunan infrastruktur,melalui Dana Desa menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.Tahun 2019, anggaran Dana Desa mencapai Rp70 triliun atau meningkat 16,67 persen dari tahun sebelumnya.
Anggaran DD berasal dari APBN dan dimulai sejak 2015, sementara ADD bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan jumlah minimal sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.Keduanya sumber pendapatan asli desa.
Kedua postur anggaran tersebut rawan dikorupsi oleh perangkat desa atau pihak swasta.Dari salinan putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap.sejak 2006 hingga 2017 terdapat 115 kasus dengan 122 terdakwa korupsi dana desa yang menyebabkan kerugian negara Rp20,16 miliar. Dalam rentang 10 tahun, rasuah paling banyak pada 2009, mencapai 21 kasus.Sektor korupsi pemerintahan seperti penyalahgunaan dana operasional kantor, rehabilitasi kantor,serta pembelian sarana dan prasaran seperti alat tulis kantor yang paling merugikan negara, sebanyak Rp9,43 miliar.
"Misalnya,kasus pengadaan komputer dari ADD di 269 desa di Kabupaten Cilacap pada 2008 lalu yang merugikan negara sebanyak Rp7,6 miliar. Kasus ini melibatkan pihak desa,pemerintah kabupaten,maupun rekanan proyek.
"Selain itu,anggaran yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur untuk pembangunan jalan, jembatan,penerangan jalan atau proyek infrastruktur lainnya, justru dikorupsi para aparat desa dan swasta.
“Tidak mengherankan kalau banyak korupsi operasional kantor dan infrastruktur. Itu (operasional kantor) korupsi kecil-kecilan, biasanya orang permisif akan hal itu. Sedangkan korupsi infrastruktur terjadi karena minim pengawasan dan akuntabilitas,” ujar koordinator Wilayah Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi iswanto Amd saat dihubungi Melda .Di larang mengopi
0 Komentar