PENYALAHGUNAAN DANA ADD KAB. LANDAK MENUAI KERUGIAN NEGARA

Landak.www.meldanewsonline.com - Kalbar ASN PEMKAB LANDAK TERÄ°NDÄ°KASÄ° KORUPSÄ° DANA ADD Lintas.Landak - Polres Landak melakukan press realese kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) melibatkan salah satu oknum ASN di pemerintah Kabupaten Landak Kalimantan Barat. Dalam penanganan kasus itu, pihak Polres Landak juga dibantu oleh pihak BPK RI pada pengungkapan kasus selama bulan Februari 2019 yang berlangsung di ruang BKPM Polres Landak pada Rabu, sore (6/3/2019). AKBP Bowo Gede Imantio, Kapolres Landak, memimpin langsung pertenuan press realease, dengan didampinggi Kabag Ops Kompol Asmadi, Kasat Reakrim Iptu Idris Bakara, KBO Reskrim Ipda Chanel, KBO Narkoba Ipda Rinto, Kasubag Humas Ipda Suliyanto. Dalan penyampauan AKBP Bowo Gede Ä°namtono menyampaikan, "Dalam Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017, adanya dana sebesar Rp 7.200.000 per Desa dari 156 Desa yang ada di Landak diserahkan ke DSPMPD Landak". Kapolres Landak melanjanti panyampaian, "bahwa dimana uang tersebut digunakan untuk kegiatan Penginputan data APBDes ke dalam Aplikasi Sikuedes, yang diikuti oleh operator Desa dan Bendahara Desa se Landak pada bulan Agustus 2017 lalu". Ä°ptu Ä°drsi Bakara, kasat reskrim polres landak juga menegaskan, "Dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran dana desa (ads) ini, bukannya Kepala Desa yang bermasalah, tetapi ada salah satu oknum ASN di Pemda Landak yang memerintahkan seluruh Kepala Desa di Landak untuk menyetor uang tunai sebesar Rp. 7.200.000 ribu guna mendukung kegiatan tersebut". Ä°ptu Idris Bakara menyampaikan pesan Kapolres, " penanganan Kasus dugaan korupsi yang melibatkan BPK-RI penghitungan kerugian Negara saat ini belum diputuskan siapa tersangkanya dan kemungkinan bulan depan kita umumkan, sebab saksi-saksi sudah dimintai keterangannya, diharapkan kita bersabar dulu sebab masih menunggu hasil dari BPK-RI,Dalam pemeriksaan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Landak memastikan ada satu oknum ASN di pemerintah Kabupaten Landak otak pelakunya, sehingga membuat rekan-rekannya yang lain jadi terlibat sehingga menyebabkan kerugian Negara 1,1 Milyar".

Posting Komentar

0 Komentar