"PEMBOBOL UANG KOTAK AMAL DIAMANKAN POLISI"

Melawi,www.meldanewsonline com Polres melawi- Polsek kota Nanga Pinoh berhasil mengamankan Hari Prastiyo alias Tole bin Kliwon (19 tahun) , warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Nanga Pinoh,kedapatan oleh warga membobol kotak amal Surau yg terletak di rt 09 rw 01 di gang arsad Desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Pelaku berusaha membobol kotak amal yg berisi sejumlah uang. pelaku pencurian uang kotak amal ini sangat meresahkan warga masyarakat. “Senin tanggal 11 Maret 2019, telah diamankan pelaku yang diduga telah mencuri kotak amal di Surau gang arsad rt 09.rw 01 didesa sidomulyo kata salah satu anggota Polsek Nanga Pinoh saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019 pukul 11.30 wib di Polsek Nanga Pinoh Menurut keterangan salah satu warga gang arsad sunaryo(41), pelaku sudah sering melakukan percurian disejumlah surau yg ada didesa Sidomulyo dan sekitarnya disurau gang arsad saja sudah lima kali kecurian dan kebobolan kotak amalnya.Ungkapnya sehingga warga resah dan setiap saat harus berjaga-jaga dan meronda.akhirnya pada senin pagi tgl 11/03/2019 sktr pkl.O8. 10.wib warga yg meronda akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian tsb.diduga pelaku pencurian kotak amal tsb dijerat dgn pasal 365 KUHP dan selanjutnya pelaku diserahkan warga ke pihak yg berwajib Polsek Nanga Pinoh untuk diamankan dan guna pemeriksaan lebih lanjut.(d12k-kabiro melawi)

Posting Komentar

0 Komentar