LAPORKAN SPBU YANG NAKAL MELAKUKAN PELANGGARAN TEPAT NYA DI SIMPANG TUGU B.I.

Sintang 18 Maret 2019. Menurut beberapa informasi mengenai kecurangan/pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pom bensin atas perintah meneger,atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menanggapinya,pihak Pertamina menyatakan kesiapan menindak dengan tegas jika ada oknum petugas SPBU yang curang atau SPBU yang melakukan pelanggaran. "Seluruh SPBU yang berada di bawah naungan Pertamina, apabila ada keluhan masyarakat wajib kami tindak sekecil apa pun laporannya," tutur pihak pertamina kepada Bambang iswanto Amd selaku koordinator wilayah TINDAK sintang. Pihak Pertamina juga meminta kepada warga masyarakat untuk mencantumkan lokasi alamat dan nomor SPBU secara jelas kalau mengetahui ada kecurangan atau pelanggaran yang terjadi di pom bensin (SPBU). "Kami selalu siap menerima laporan selama 24 jam melalui call center. Cukup sebutkan lokasi atau nomor SPBU secara lengkap serta sampaikan keluhan, data langsung tersimpan. Kemudian kami akan langsung tindak tanpa menunda," tandasnya. Seluruh warga dapat melaporkan segala jenis BBM seperti bensin hanya untuk pengantri saja, apa bila di tanya apakah bensin, selalu di katakan tidak ada, padahal bensin hanya untuk pengantri saja,sedang kan Patralittle selalu untuk umum,keluhan atas pelayanan yang dialami di SPBU Pertamina melalui call center resmi di nomor telepon 1500-000. Bambang juga menegaskan,Pertamina siap menerima laporan secara lengkap guna penindakan lebih lanjut" tuturnya. "Apabila laporan seperti itu masuk, SPBU tersebut akan langsung pertamina lakukan tera ulang dan proses penyelidikan lebih lanjut.Jika terbukti ada kecurangan atau pelanggaran.atau terdapat unsur kesengajaan dari pemilik melalui petugas SPBU, Pertamina tak segan-segan mengehentikan pasokan terhadap SPBU itu," papar dia. Selain menghentikan pasokan bahan bakar, pertamina juga akan menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku terhadap SPBU yang terbukti melakukan kecurangan atau pelanggaran. Bambang juga menegaskan penegakan aturan dan sanksi dari pertamina berlaku bagi seluruh SPBU. Mulai dari SPBU swasta,kerjasama hingga milik pertamina sendiri. Uji tera ulang SPBU selama ini dilakukan oleh pertamina bekerja sama dengan badan metrologi. Pertamina juga menegaskan bahwa laporan masyarakat selalu diterima selama 24 jam melalui call center. "pelayanan kami adalah mengutamakan kepuasan masyarakat"itu motto pertamina tandasnya.jadi kalau masyarakat melihat ada dugaan kecurangan atau pelanggaran yang di lakukan pihak SPBU,silahkan lapor ke nomor 1500-000. kerahasiaan identitas pelapor terjamin." imbuhnya.(Tim TINDAK/Melda News)(Admin pimpinan Kalbar: Komarudin S.H) di larang mengopi

Posting Komentar

0 Komentar