Kapuas Hulu -Meldanews- Bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Pengkadan, telah dilaksanakan Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap dua Pilpres dan Pileg tahun 2019, Sabtu (9/3/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PPK Kecamatan Pengkadan Surahman Hidayat, Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian, Danramil Jongkong yang diwakili oleh Serda Sumadi, Ketua Panwascam Kecamatan Pengkadan Budi Harjo, S.Sos, perwakilan dari pengurus Partai Politik, Ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Pengkadan, undangan yang hadir sekitar 40 Orang.
Ketua PPK Kecamatan Pengkadan Surahman Hidayat dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap dua tingkat Kecamatan Pengkadan pada Pilpres dan Pileg tahun 2019.
Dikatakan oleh Ketua PPK Kecamatan Pengkadan Surahman Hidayat bahwa ada beberapa hal penting yang disampaikan yaitu berkaitan dengan pemetaan TPS di setiap Desa maupun Dusun yang terdiri dari 31 TPS yang tersebar diwilayah Kecamatan Pengkadan.
Surahman Hidayat juga mengingatkan kepada PPS se-Kecamatan Pengkadan masalah proses tahapan penyaringan atau rekrutmen calon anggota KPPS ditiap-tiap TPS dimana proses rekrutmen harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Semoga tugas kita nanti akan semakin lebih baik sehingga semua tahapan pelaksanaan pemilu bisa terlaksana dengan baik dan optimal", harap Surahman Hidayat.
Ketua Panwascam Kecamatan Pengkadan Budi Harjo, S.Sos dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh anggota PPS, agar mempelajari PKPU no 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum dan juga PKPU no 4 tahun 2019 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum karena dua PKPU tersebut telah mengatur secara jelas tentang bagaimana proses pungut hitung dan Rekapitulasi pada hari pelaksanaan dilaksanakan oleh KPPS dan PPS.
"Jangan sampai di Kecamatan Pengkadan ini ada penyelenggara pemilu yang tidak profesional. Kita tidak mau ada aturan hukum yang dilanggar", ujar Budi Harjo, S.Sos.
Saat menyampaikan sambutannya, Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian juga menyampaikan kepada semua anggota PPS yang hadir agar benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, memahami tugas dan tanggung jawabnya dan kami dari pihak Kepolisian siap mengamankan Pemilu tahun 2019.
"Agar penyelenggara Pemilu di Kecamatan Pengkadan bekerja sesuai dengan aturan yang ada", harap Ipda Jaspian.
Diakhir sambutannya Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian menghimbau kepada seluruh Panitia baik PPK, Panwascam serta PPS se-Kecamatan Pengkadan agar selalu menjunjung tinggi Netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 nanti berjalan dengan aman, damai, sejuk dan kering serta jujur dan bermartabat di Kecamatan Pengkadan.
Penulis : JS
Publish Humas Polres KH
0 Komentar