Tingginya Harga LPG 3 Kilo Gram Membuat Masyarakat Menjerit

Melawi,www.meldanewsonline.com. Melawi Agus Husni ketua Lembaga Investigator Melawi(LIM) menjelaskan, tingginya harga gas LPG. 3 kg di kabupaten Melawi patut dipertanyakan sehingga membuat warga pengguna mengeluh akibat harga jual di tingkat pengecer sudah mencapai Rp. 25.000 bahkan sampai Rp. 30.000 per tabung. Untuk itu kami menyampaikan keluhan dari warga masyarakat minta kepada pemerintah daerah agar segera menertibkan kembali harga serta aturan pendistribusian yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku jelasnya. "Selanjutnya adalah risiko harga. Harga pembelian di agen dan pangkalan resmi Pertamina menggunakan harga resmi. Untuk LPG 3 kg menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. "Jujur untuk saat ini warga belum mengetahui (HET) resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah berapa sebenarnya harga jual di pangkalan resmi dan di tingkat pengecer. "Padahal didalam peraturan sudah jelas jika ada pelanggaran terutama masalah harga penjualan eceran tertinggi izin pangkalan segera di cabut. Untuk mengatasi hal tersebut lembaga Investigator Kabupaten Melawi minta kepada pemerintah daerah segera mengambil langkah yang kongkrit untuk meng evaluasi sistim penjualan LPG 3 kg yang bersubsidi dan melakukan sidak di setiap pangkalan dan pengecer. Padahal disaat kompersi dari BBM ke penggunaan gas bersubsidi sudah jelas tertata dan terdata sesuai dengan pendataan dari tingkat RT/RW,Dusun dan Desa berdasarkan tingkat sosial di desa masing making ujarnya. "Agus Husni menduga bahwa sistim pendistribusian dari masing masing pangkalan ke tingkat pengguna ada yang salah. Dan kesalahan tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak pengawasan termasuk pemererintah. Pendistribusian elpiji tabung 3kg sebagai barang bersubsidi diatur dengan peraturan yang tegas dan jelas, tidak abu-abu dan diawasi dengan diawali oleh pemerintah. Jangan sampai barang bersubsidi yang dibelanjakan APBN hilang saat rakyat membutuhkan. “Sepanjang tidak ada peraturan yang tegas dan jelas tentang pengguna elpiji 3 kg dan tanpa izin yang melekat tentang pengguna yang berhak, maka penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi akan menjadi pembohong. Arttinya, elpiji 3 kg bisa digunakan sesuai kebutuhan dan untuk keperluan apapun. Hal ini dapat menjadi penyebab pengurangan risiko elpiji 3 kg atau kelangkaan semu di wilayah tertentu, kata Agus Husni.(d12k-kabiro melawi)

Posting Komentar

0 Komentar