"Pasca penentuan Undian Lapak Pasar Tradisional Menuai Pro dan Kontra Dari Pedagang."

Melawi,www.meldanewsonline.com Berdasarkan wawancara media meldanewsonline.com dengan salah seorang perwakilan pedagang tradisional di lokasi pasar jln markasan pada hari jumat tanggal 15 februari, 2019. Pedagang tersebut yang kerap di sapa Rizal, beliau adalah penjual daging Ayam dan ikan ketika di wawancara mengatakan,setelah pembagian lapak pada beberapa hari yang lalu hingga saat ini kondisi pasar masih sedikit semberawut. Salah satu penyebab adalah kekurangan tempat yang tersedia karena banyaknya para masyarakat yang menggantungkan nasibnya menjadi pedagang sayur mayur daging & ikan untuk mencukupi kebutuhannya sehari hari. Ditambah lagi tentang pengisian lapak tidak sesuai dengan hasil kesepakatan. Berdasarkan hasil kesepakatan bahwa yang berhak untuk mengikuti undian penentuan penempatan lapak tersebut mengutamakan pedagang yang tergusur akibat perombakan bangunan. Ternyata begitu undian dilaksanakan disinyalir ada yang tidak mendapatkan tempat sesuai dengan sosialisasi awal paparnya. Yang lebih memprihatinkan lagi ada oknum pedagang yang membuat kios disamping bangunan yang baru sedangkan tanah tersebut adalah milik Pemda sementara yang lain masih berjualan di sepanjang jalan markasan. Itukan membuat yang lain menjadi iri sehingga mengakibatkan suasana pasar seolah olah tidak tertib. Jadi saya berharap kepada Pemerintah Daerah melalui Diskopperindag tolong ini ditata kembali sesuai dengan kesepakatan bersama Kepala Dinas Koperasi Perdagangan beberapa waktu yang lalu dan bila perlu oknum yang membuat kios tanpa mengikuti prosedur di tindak dan adakan pembongkaran. Saya juga meminta kepada Bupati Melawi sekali kali sidak ke lapangan lihat situasi dan keadaan pasar seperti apa situasi dan kondisinya ujar rizal (%d12k-kabiro melawi %) Editor pimpinan redaksi:MR EDDY KUASA HUKUM JAILANI CRISTOPO SH.MH DAN REKAN2.

Posting Komentar

0 Komentar