MENU Koruptor Pengadaan Alkes RSUD sanggau diciduk. Rabu, 06 Februari 2019

Foto : Terpidana Saat di dampingi Jaksa Emsekutor,Adityo Utomo SANGGAU-KALBAR,www.meldanewsonline.com Heboh tertangkapnya terpidana korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD(Alkes) Kabupaten Sanggau tahun 2014 ,Penangkapan Hari Liewarnata alias Apin dipimpin langsung oleh Jaksa Eksekutor, Adityo Utomo di Apertemen Central Park Adaline, daerah Tanjung Duren Selatan, Grodol Petamburan, Jakarta, Rabu (6/2/2019) siang. Atas kejadian tersebut ketika dikofirmasi sejumlah awak media lokal kepada kasi intel kejaksaaan Negeri Sanggau, Iman Khilman, membenarkan,kejadian tersebut,Rabu (6/2/2019) malam. "Iya, Apin ditangkap di Apertemen Central Park Adaline, Jakarta tadi siang. Sekitar pukul 17.55 wib, terpindana ini dibawa Tim yang dipimpin Adityo Utomo selaku Jaksa Eksekutor ke Pontianak melalui Bandara Internadional Soekarno Hatta," Ujar Iman Khilman Sekitar pukul 18.30 wib, dijelaskan Iman, pesawat yang ditumpangi tim beserta terpidana tiba di Bandara Supadio Pontianak. "Apin sudah dibawa ke Rutan Kelas II A Pontianak. Laporan :

Posting Komentar

0 Komentar