Wakil Bupati Sintang Askiman memberikan materi pada Rapat Koordinasi Kepala Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Se Kabupaten Sintang di Balai Pegodai pada Selasa, 29 Januari 2019.
Dihadapan ratusan kepala SMP/MTs, pengawas dan pimpinan OPD yang hadir, Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa adanya laporan ASN yang tidak netral dalam politik.
“ saya minta pengawas sekolah harus serius bekerja mengawasi. Saya tau ada ASN dan guru yang langsung terjun ke politik. Kita ndak usah turut campur dengan politik yang diseberang sana. Kalau mau ke politik ya jadi politikus saja. Lepaskan pakaian seragam tersebut. Kita masih kurang banyak hal dalam pendidikan. Jadi saya harap kita serius meningkatkan kualitas pendidikan kita saja” pesan Askiman.
“Saya juga minta pengetatan penggunaan anggaran di sekolah. Kepala SD LB sudah diperiksa dan jadi tersangka. Maka prosedur, sistem dan mekanisme pencairan anggaran harus disiplin. Saya harap pengawas mampu membimbing dan membina kepala sekolah. Saya juga ingin mengingatkan agar semua pihak tidak bermain main dalam penerima tenaga honor di sekolah dan di kantor.
Semuanya demi kebaikan daerah kita” tambah Askiman.
Wakil Bupati Sintang juga menyampaikan adanya keluhan adanya GGD yang di tempatkan sekarang tidak sesuai tujuan GGD yakni sekolah tertinggal dan terpencil.
“Ada GGD yang tugas di sekolah tidak terpencil tetapi mendapatkan tunjangan guru terpencil. Lalu guru lainnya protes karena tidak dapat tunjangan yang sama. Saya minta penempatan seperti itu ditinjau ulang. Kalau bisa tempatkan kembali guru GGD ke sekolah yang ada di daerah tertinggal. Di kota ada sekolah yang memiliki 28 sampai 30 orang guru. Sementara di pedalaman ada sekolah yang hanya ada satu guru. Ada juga laporan bahwa adanya guru GGD yang tidak mau bergaul dengan masyarakat dan bersalaman pun ndak boleh. Menurut saya bisa dipertimbangkan untuk di pindah saja” terang Wakil Bupati Sintang.
Supartoyo salah satu pengawas SMP menyampaikan perlunya memberikan penghargaan kepada pengawas dan kepala sekolah yang berprestasi namun juga memberikan sanksi kepada yang tidak baik dalam bekerja. “kalau ada kepala sekolah atau pengawas yang tidak cakap, berhentikan saja” terang Supartoyo.
Kepala SMP Negeri 1 Tebelian Endang Purwantini menyampaikan adanya guru dan ASN yang melakukan nikah siri. “mohon penjelasan terhadap kasus seperti ini” terang Endang Purwantini.
Magdalena Ukis Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan mengharapkan ada kerjasama yang baik antara kepala sekolah dengan komite sekolah.
“bangun komunikasi yang terbuka dengan komite sekolah. Jangan ada yang ditutupi dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah” pinta Magdalena Ukis.
Ernawati Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa kegiatan rakor kepala SMP/MTs Se Kabupaten Sintang ini sudah berlangsung dua hari.
“sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi persiapan ujian nasional. Dari hasil rakor ini, kami akan menyusun rekomendasi akhir hasil rapat koordinasi ini untuk di sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang untuk kemudian ditindak lanjuti” terang Ernawati.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Linda Azmar mengharapkan agar kepala sekolah bisa disiplin, kerjasama dan kerja keras. “Kami sudah mengundang pengawas untuk melakukan pembinaan kepada kepala sekolah. Tujuannya supaya tidak terjadi masalah hukum. Kepada pengawas sekolah agar rutin menyampaikan laporan tertulis kepada kami. Laporan tersebut akan kami pelajari dan jika ada masalah akan segera kami tindaklanjuti” terang Lindra Azmar.
Diakhir pengarahannya, Wakil Bupati Sintang Askiman menjelaskan bahwa pernikahan siri bagi ASN tidak boleh dilakukan.
“laporkan saja ke Dikbud dan pengawas sekolah. Saya juga akan memprioritaskan dilaksanakannya pendidikan dan pelatihan bagi calon pengawas sekolah karena banyak yang pensiun dan banyak yang kosong. Saya juga mau menerima dan melihat hasil pengawasan di setiap kecamatan oleh pengawas sekolah untuk perbaiki kualitas pendidikan di pedalaman. Kepala sekolah harus berkomunikasi dengan pengawas. Karena mereka adalah pengawas internal. Jangan sampai menjadi masalah hukum.
Hasil saya sering kunjungan kerja ke pedalaman, saya menemukan ada banyak guru yang lama tidak mengajar. Saya minta guru tersebut jangan dipindahkan. Biarkan dia disitu. Kalau dipindah nanti. Semua guru di pedalaman ndak mau ngajar supaya di pindah ke kota” terang Askiman.
0 Komentar