"Penangkapan narkotika jenis sabu oleh satuan satresnarkoba polres melawi"


Melawi,ww.meldanewsonline.com , kamis tanggal 24 Januari 2019 sekira jam 17.30 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Melawi telah mengamankan 1 (satu) Orang laki-laki Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.
Adapun Tempat kejadian berada di:
Warkop Samping Cafe Ananda Desa Sidomulyo Kec. Nanga Pinoh  Kab.Melawi
Dari Proses Penangkapan dan Pengungkapan TP Narkotika tersebut, dari Pelaku ditemukan Barang berupa :.                 
2 (Dua) paket kantong Klip transparan yang diduga narkotika jenis Sabu
1 (satu) buah plastik klip transparan
1(satu) buah bungkus rokok ESSE warna biru
1 (satu) unit HP OPPO warna putih.
Pelaku tersebut atas nama berinisial (SO) ,Laki-laki, Lahir di Sekadau Thn 1991, Pendidikan terakhir SD Kelas V, Pekerjaan Swasta, beralamat di Desa Kenyabur Baru Kec. Tempunak Kab. Sintang.           
Pada Hari Kamis 24 Januari 2019 sekira jam 12.00, Personil  Sat Resnarkoba mendapatkan Informasi dr Masyarakat bahwa akan ada transaksi  Narkotika yang dilakukan di seputaran Warkop Samping Cafe Ananda Desa Sidomulyo Kec. Nanga Pinoh  Kab.Melawi, atas info tersebut dilakukan Penyelidikan dan Monitoring diseputaran Warkop Samping Cafe Ananda sekira jam. 17.00 wib,  terlihat seseorang dengan Gerak gerik yang mencurigakan berada di Warkop Samping Cafe Ananda , selanjutnya Anggota menghampiri orang tersebut menanyakan identitas, dari pengakuannya bernama (SO), selanjutnya dilakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan Badan dan Padanya ditemukan 2 (dua) Paket Kantong plastik Klip Transparan yang diduga Narkotika jenis Sabu didalam bungkusan Rokok merk ESSE Warna Biru yang disimpan di saku sebelah kanan belakang beserta 1 (satu) unit HP merk OPPO Warna Putih. Selanjutnya Terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polres guna Pemeriksaan lebih lanjut.//4WN

Posting Komentar

0 Komentar