PASIEN BPJS BINGUNG DI SISTIM BPJS KIS DINYATAKAN SUDAH MENINGGAL DUNIA

    

Www.meldanewsonline.com-melawi Kamis 10 januari 2019 awak media mendapat informasi dari keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit umum daerah kabupaten melawi pada tanggal 9 januari ,2019 yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat KIS.

"Namun tidak semuanya berjalan mulus, sebut saja nama pasien tersebut saudari INGKAN warga desa bantu ampar kecamatan belimbing kabupaten melawi ternyata sistim yang mengimput data kartu KIS tersebut tidak terbaca.

setelah dicek di kantor BPJS kesehatan ternyata saudari INGKAN si penerima bantuan BPJS tersebut ternyata kartu tersebut memang sudah di non aktifkan dengan alasan pasien tersebut sudah meninggal dunia. yang tertuang dalam KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL NOMOR 170/HUK/2015 tentang PENETAPAN PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN TAHUN 2016.

"Sementara itu tim mendatangi kantor dinas sosial kaupaten melawi mempertanyakan kejadian tersebut setelah di cek menurut keterangan dari dinas sosial kabupaten melawai menjelaskan bahwa kartu KIS tersebut masih aktif dan berlaku. Kepala Desa Batu Ampar kecamatan nanga pinoh kabupaten melawi( sdr MATTASI) dengan tegas menyatakan bahwa nama yang tersebut di atas(red) masih hidup dan sama sekali tidak pernah membuat pernyataan meninggal dibuktikan dengan surat keterangan berdasarkan register penduduk.

"Menyikapi hal tersebut salah seorang wakil ketua DPC ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI) kabupaten melawai Menjelaskan ini sangat bertentangan dengan panca sila dan undangan undang dan minta kepada pemerintah agar segera memperbaiki data,serta di singronkan dengan data data yang tertera di dukcapil. Serta ormas LAKI juga minta agar kasus ini di selidiki dan di teliti karena masalah ini berkaitan dengan hajat hidup si pasien akibat dari keterangan. dinyatakan pasien tersebut sudah meninggal pasien tidak mampu melanjutkan berobat dan pasien tersebut merasa dirugikan.//Di2k biro- Melawi.

Posting Komentar

0 Komentar