Dr Haji Jarot Winarno: Dengan adanya Pembangunan Kantor KUA untuk Mempermudah pelayanan Bagi umat Muslim yang Berada di Kabupaten Sintang

SINTANG-KALBAR.www.meldanewsonline. comcom,Bup Sintang Jarot winarno mengatakan bahwa menurut pengetahuannya tugas pokok dan fungsi dari Kantor Urusan Agama ada sembilan. "Tugas dari KUA yakni, mengurus pernikahan, urusan kemitraan zakat dan infaq, urusan ruqyat, urusan layanan informasi dan statistik, urusan manasik haji, urusan bimbingan konseling terkait pernikahan", Kata Jarot saat menghadiri tasyukuran KUA yang baru, kamis (31/01/2019) "Bimbingan konseling terkait pernikahan itu sendiri tujuannya ialah untuk mewujudkan pernikahan yang sakinah mawadah dan warahmah”,tambahnya. Dengan adanya KUA yang baru bupati menginginkan kantor tersebut bisa memberikan informasi dengan metode modernisasi. Tentunya tentang modernisasi dan moderasi umat saat ini perlu kita tingkatkan. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masalah tentang pernikahan semakin canggih. Untuk itu beliau meminta agar orang-orang yang bekerja di Kantor Urusan Agama harus mampu untuk mengikuti modernisasi tersebut. "Caranya yakni dengan memfungsikan informasi-informasi tentang Kantor Urusan Agama dengan baik dan memfungsikan statistik dengan sebaik mungkin”, ucapnya. Lanjutnya lagi, " Kantor Urusan Agama ini sangat penting karena berfungsi untuk kita mendapatkan informasi tentang berbagai urusan. Sehingga KUA ini sangat bermanfaatlah", pungkasnya. (B,T).

Posting Komentar

0 Komentar