Jalan Yang Ditinjau Merupakan Jalan Yang Berstatus Milik Provinsi Kalimantan Barat


Sintang Kalimantan barat.www.meldanewsonline.coMasalah rusaknya ruas jalan di Kabupaten Sintang menjadi hambatan masyarakat untuk beraktivitas. Apalagi disaat musim penghujan. Maka dari itu ruas jalan tersebut perlu perhatian khusus dari pemerintah. Dengan demikian Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang didampingi oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno beserta para pimpinan OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan peninjauan langsung ruas jalan tersebut. Jalan yang ditinjau merupakan jalan yang berstatus milik Provinsi Kalimantan Barat yakni di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Jumat (25/1/2018). Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa ruas jalan dari Sintang-Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Ketungau Hulu merupakan jalan menuju ke perbatasan. Ia juga menyampaikan bahwa dua hari yang lalu keluar Instruksi dari Presiden Nomor 1 tahun 2019. Tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara. "Seperti di Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu, sehingga ruas jalan ini bukan menjadi keluhan masyarakat Binjai saja. Tapi jalan ini menjadi keluhan kita semua. Karena merupakan jalan utama untuk mencapai PLBN Sungai Kelik. Dengan jalan sepanjang 231 Kilometer”, kata Jarot. Lanjutnya, Perlu diketahui bahwa mulai tahun 2018 jalan ini merupakan status milik Pemprov Kalbar. Pada tahun 2017, tepatnya 2 tahun lalu kita sudah menerima SK bahwa ruas jalan ini adalah ruas jalan Kabupaten. "Jadi Pemkab sempat mengalokasi kan dana untuk memperbaiki ruas jalan mulai dari jembatan Kapuas hingga Desa Simba Raya. Akan tetapi mulai tahun 2018 jalan ini berubah status menjadi ruas Provinsi Kalbar. Maka kita dari Pemkab tidak mengalokasikan dana untuk memperbaikinya”, jelasnya. Untuk itu Bupati aberharap kepada bapak Gubernur Kalimantan Barat agar memperhatikan ruas jalan tersebut. Karena Dana Alokasi Khusus Provinsi sudah masuk kurang lebih 11 Miliar Rupiah. Agar dana tersebut dimasukkan kedalam perencanaan pembangunan jalan dari Sintang ke ibu kota Binjai. Tidak hanya itu, kemudian bisa juga untuk membantu menangani titik kritis di Desa Pedadang dan Desa Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir. "Kalau kita bisa menjaga ruas jalan Pedadang dan Semubuk maka arus lalu lintas tiga kecamatan akan berjalan dengan baik. Dengan begitu masyarakat akan merasa diperhatikan dan dipedulikan”, pungkasnya. (Meldanewsonlin)

Posting Komentar

0 Komentar