Dugaan KORUPSI Dana sosialisasi Bpjs Kab. Melawi tahun 2014 sudah memasuki tahap P21."

"Dugaan 

 __________________ Kasus tindak pidana penyalah gunaan Dana sosialisasi Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten Melawi yang dialokasikan di Dinas Kesehatan Melawi tahun 2014 Kembali mencuat pasalnya Kasus yang melibatkan beberapa oknum pejabat di Kabupaten Melawi itu,belum lama ini sudah masuk tahap pelimpahan penyidikan P21 oleh Polda Kalbar ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Di lansir dari,Portal berita Lensa Kalbar.Com.

 Berkas perkara kasus tersebut sudah di serahkan ke jaksa penuntut umum kejaksaan tinggi Provinsi Kalimantan Barat, 15/1/19 Di duga dari lima orang tersangka salah satunya Mantan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi ketika itu Masih Berstatus PNS aktif. 

Awalnya kasus tersebut di tangani oleh polres Melawi Namun kemudian di Kesepakatan BPK RI Kalimantan Barat dan Penyidik Polres Melawi agar kasus tersebut penyidikan nya di Gelar di Polda Kalbar ,Ungkap Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakrie saat di temuai di kantor nya kamis 17/1/19 "Memang pemeriksaan awal saat itu di tangani Polres Melawi selanjutnya di gelar Di Polda Kabar. 

Diketahui,beberapa Waktu lalu, melalui praperadilan,Kasus ini sudah dimenangkan si tersangka karena di anggap berkas dari penyidik kurang lengkap, pembuktian investigasi keuangan tidak bisa hanya dengan dinyatakan terbukti korupsi atau pun merugikan negara, harus ada bukti hasil audit BPK.

 Dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran itu sudah berantai dari anggaran ASN, sampai ke anggaran BPJS. Kesemua anggaran tersebut tidak dilaksanakan anggaran kegiatan diduga fiktif. terbukti dari aliran dana tersebut ada yang diberikan ke perorangan dalam bentuk gratifikasi. kerugian negara di perkirakan kurang lebih sebesar, 900,000,000-[sembilan ratus juta] Laskar Anti Korupsi Indonesia,Korwil Timur Kabupaten Melawi Jumain berharap kepada para penegak hukum yang menagani Kasus tersebut ,untuk segera di usut dengan Tuntas,tanpa tebang pilih,tegas nya. (%d12k-biro melawi%)

Posting Komentar

0 Komentar