Tunjangan kespeg Asn Kab. Melawi akan cair, penjelasan ivo titus mulutnya sekda Kab. Melawi"



Www.meldanewsonline. Com. Sempat tertunda akibat penyesuaian kebijakan keuangan daerah terhadap pelaksanaan APBD Melawi 2018 melalui Peraturan Bupati (Perbup), pembayaran tunjangan kesejahteraan pegawai (Kespeg) ribuan PNS di lingkungan Pemkab Melawi untuk bulan November 2018 segera dicairkan. 

Hal itu dikatakan Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono, ditemui usai menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Melawi milad Kabupaten Melawi yg ke-15 tahun 2018 digedung DPRD Melawi, Selasa (18/12). Ivo menjelaskan, keterlambatan pembayaran Kespeg ini dikarenakan Pemkab sedang menunggu persetujuan dari Gubernur Kalbar mengenai Peraturan Bupati (Perbup) soal penyempurnaan penjabaran APBD Melawi 2018, karena Perbup juga menampung pembayaran kekurangan Kespeg dan gaji PNS tahun 2018, sebagai dasar hukum untuk pembayaran pencairan. 

 Ivo menjabarkan, terkait Kespeg bulan November 2018 ribuan PNS dilingkungan Pemkab Melawi ini akan dicairkan bulan Desember ini juga, namun untuk Kespeg Bulan Desember 2018 dibayarkan pada Bulan Januari 2019 sesuai dengan aturan yang ada. “Perbup sudah keluar, semua Kespeg PNS dan gaji akan dibayar Bulan Desember ini. Yang penting mereka segera mengurus ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Melawi,” ujar Ivo.  

Ivo menambahkan, Perbup sudah ditandatangani pak bupati. Dia menyarankan kepada PNS yang kekurangan Kespeg dan gaji segera mengurus ke BPKAD. “Tinggal kontak ke BPKAD saja mereka,” tandasnya.Didik Purnomo, SH

Posting Komentar

0 Komentar