Pelantikan 13 Kepala Desa dikab melawi. Bupati Melawi Panji S.sos melaksanakan pelantikan dan pemberhentian 13 (tiga belas) kepala desa.



 Www.meldaonline.com "Berdasarkan keputusan Bupati Melawi Nomor:140/203,140/204,140/205,140/206, 140/194,140/195,140/196,140/197,140/198,140/199,140/200,140/201,140/202,tahun 2018. Bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan di pendopo rumah jabatan Bupati Melawi yang di hadiri semua SKPD dan ketua DPRD Kabupaten Melawi Abang Tajudin SE. "Pemberhentian Pejabat, dan pengangkatan Kepala Desa antar waktu ialah; Desa kahiya kecamatan Ela hilir, Desa Nanga Tikan Kecamatan Belimbing Hulu, Desa Batu Badak Kecamatan Menukung, dan Desa Natai Panjang Kecamatan Pinoh Utara.

 "Sedangkan pelantikan kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa serentak yaitu: Kepala Desa Poring Kecamatan Nanga Pinoh, kepala desa Nanga Ela Hilir, Kepala Desa Jabai Kecamatan Ela,kepala Desa Nanga Sokan,Kepala Desa Sijau, Kepala Desa Nanga Ora Kecamatan Sokan. Kepala Desa Tiong Keranjik, Kepala Desa Junjung Permai,dan kepala Desa Nanga Raya kecamatan belimbing hulu. "Bupati memaparkan tugas serta pungsi Kepala Desa yang dipilih langsung melalui proses pemilihan Kepala Desa serentak sama dengan Kepala Desa antar waktu yang di atur dalam peraturan perundang undangan beserta turunannya tentang Pemerintah Desa. 

 Oleh sebab itu melalui amanah agar saudara semua dapat selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga lembaga Desa, termasuk dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan lain lain. "Badan permusayawaratan Desa merupakan mitra pemerintah Desa, maka untuk itu jalinlah hubungan yang baik antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa. 

 Lakukan dan kembangkan hubungan kerja yang harmonis dan rasional sehingga tidak menimbulkan hal hal yang dapat menghambat jalan nya roda pemerintahan Desa papar bupati Melawi. melawi/tangker

Posting Komentar

0 Komentar