SINTANG. Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM memprakarsai pelaksanaan konferensi ketemenggungan internasional di Gedung Pancasila Sintang, Rabu (28/11/2018) malam.
Sebuah gelar teatrikal disajikan oleh Pemuda Tariu sebelum acara pembukaan dimulai. Ratusan pemuda mengenakan sirat (kain panjang yang dililit dan disimpulkan di pinggang, pada waktu lampau di gunakan sebagai celana oleh kaum pria, red) dank ain berwarna merah.
Sebagian besar mereka mengikat kepala dengan kain merah, diberi hiasan daun sabang merah.
Kegiatan ini bertema, melalui konferensi temenggung internasional, kami menjaga dan melestarikan system hukum adat dayak sebagai tolak ukur dalam berperilaku dan bersikap terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta, sesame mahluk ciptaan dan alam.
Sebuah slogan berkumandang diseantero ruangan dengan ratusan orang yang hadir, Betungkat ke adat basa, bepegai ke pengatur pekara.
“saya atas nama Pemerintah Daerah Sintang mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta konferensi internasional temenggung ini,” kata Askiman. “forum konferensi ini sangat bernilai strategis ini akan menajdi sejarah bagi kami di Kabupaten Sintang, untuk memberikan andil dalam upaya menghormati dan memperkuat keberadaan temenggung adat,” tambahnya.
Menurut Askiman, peran dan kiprah temenggung adat sangatlah penting. Salah satunya, para temenggung diharapkan dapat menjadi kekuatan dari system control social dan instrument dalam mekanisme penyelesaian konflik lokal.
“para temenggung dapat menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas kehidupan social yang beradap dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, “ ujar Askiman lagi. “kami berharap konferensi ini dapat menghasilkan suatu kesepakatan dan keputusan bersama, yang akan membawa peningkatan kiprah para temenggung di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Acara tersebut dibuka oleh staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Sosial dan SDM, Ir. Sawal Bondoreso, MM. Menurutnya, keberadaan Temenggung sebagai pelaksana dalam mengurus hukum adat Dayak merupakan hal yang sangat diperlukan.
“Temenggung merupakan seorang fungsionaris yang menegakkan hukum adat dayak, “ kata Sawal. “Temenggung menegakkan hukum adat dengan cara menimbang dan memutuskan serta meletakkan sanksi adat dengan sepatut-patutnya serta seadil-adilnya,” tambahnya.
Menurut Sawal, keberadaan temenggung belum kukuh.
Hal ini menyebabkan banyak masyarakat belum mengetahui hal ikwal ketemenggungan.
“sehingga muncul ekses negative terhadap temenggung di kalangan masyarakat Dayak,” ungkap Sawal. “ada muncul ungkapan, temenggung adat dayak melakukan komersialisasi terhadap hukum adat,” ujarnya lagi.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmiji dalam sambutan yang dibacakan oleh, Ir. Sawal B,MM berharap agar usai terselenggaranya konferensi temenggung internasional tahun 2018 ini dapat mengukuhkan keberadaan para temenggung. Pengukuhan ini diharapkan dapat menjadikan para temenggung mampu menjalankan fungsinya untuk menegakkan hukum adar yang berlaku dalam masyarakat dayak.
“saya juga berharap hasil konferensi ini akan dapat meningkatkan ketaan hukum dalam masyarakat,” kata Sawal.
“semoga para temenggung ini dapat membawa kehidupan masyarakat adat dayak ke arah yang lebih baik dan sejahtera,” pungkasnya.
Ketua panitia, Abdul Syufriadi menyebutkan bahwa konferensi ini bertujuan untuk menjadi sarana bertemu para temenggungan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai temenggung. Selain itu, keberadaan temenggung merupakan tanggung jawab bersama semua pihak yang peduli pada budaya dan tradisi Dayak.
“hal yang ingin dicapai dari konferensi ini, ialah memelihar, melestarikan dan menjaga tatanan nilai social yang menjadi dasar terbentuknya tata hukum adat yang sejak lama telah menjadi pedoman di dalam bertingkah laku di masyarakat adat,” kata Abdul.
Turut hadir pada acara ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus; Ketua DPRD sekaligus Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward; Mantan Bupati SIntang, Milton Crosby; Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Henri Harahap; Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus; Kadisporapar Kabupaten Sintang, Hendrika Ika serta sejumlah perwakilan dari instansti vertikal di lingkungan Pemerintah Kabuapten Sintang.
Demikian siaran berita Humas Setda Sintang.
0 Komentar