Polres Melawi Melaksanakan Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat Kepada dua Personilnya


Melawi Hari ini Senin (26/11) di Halaman Apel Polres Melawi telah dilaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian Negara Republik Indonesia adapun personil yang dilakukan Pemberhentian tidak dengan hormat tersebut atas nama BRIPKA INDRA GUNAWAN Nrp.81070212 dan BRIGPOL RONI ARDIANSYAH Nrp.83010759 upacara dipimpin langsung oleh Kapolres melawi AKBP.AHMAD FADLIN,S.I.K.,M.SI dan diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Perwira dan Personil Polres Melawi. &

 Dalam pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini personil yang di upacarakan tidak hadir (IN Absensia) dikarenakan personil tersebut masih menjalankan hukuman di Lapas Sintang Penerbitan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang, sesuai prosedur hukum dan selaras dengan hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KEPP) Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode Etik Polri. 

 Keputusan PTDH terhadap anggota Polri tersebut telah ditinjau dari beberapa aspek seperti “Asas kepastian” dengan menitik beratkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya” Asas Distributif dan Kemanfaatan” yaitu telah dipertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang dijatuhi PTDH tersebut, selain itu putusan PTDH tersebut harus atas “ Azas Keadilan” maksudnya harus berkomitmen mewujudkan keadilan terhadap oknum anggota polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin polri Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin. S.IK., M.Si. dalam amanatnya menyampaikan, bahwa kita semua tidak ingin hal ini terjadi di polres melawi, Polri senantiasa menjadi sorotan masyarakat karena bersingungan langsung dengan masyarakat oleh sebab itu seluruh personil polres melawi dan PNS polri menjaga etika,moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari - hari sebagai anggota polri untuk menjaga etika, moral dan perbuatan anggota polri, Polres Melawi berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan prilaku personil yang dilakukan oleh oknum anggota polri/ pns polri khususnya polres melawi, Ucapnya. 

 Kapolres Melawi juga menghimbau kepada seluruh personil polres melawi dan jajaran untuk meningkatkan iman dan takwa kepada tuhan yang maha esa agar kita selalu dapat bimbingan dan petunjukj dalam setiap langkah dan tindakan kita, yang kedua tingkatkan kedisiplinan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri perbuatan yang merugikan nama baik diri, keluarga maupun kesatuan yang ke tiga Pelihara sikap,tingkah laku dan tutur kata setiap waktu, ke empat hindari sikap seperti arogansi,individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat dan yang kelima Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya dan tidak ragu - ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personil yang berprestasi AKBP Ahmad Fadlin. S.IK., M.Si menambahkan bahwa pada periode I bulan April dan Periode II bulan November 2019 Polda Kalbar telah memberhentikan Tidak Dengan Hormat anggota Polri sebanyak tiga puluh satu (31) personil Dari mulai kasus disersi hingga kasus narkoba, tambanya. 

Penulis : Arbain 
Editor : Alfian Nurnas / Nanang. P
Publish : www.meldanewsonline.com

Posting Komentar

0 Komentar