Diperiksa Selama 8 Jam Oleh BPK-P


 PUTUSSIBAU-Semitau (meldanewsonline.com) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK-P) Provinsi Kalimantan Barat (Kal-Bar) bersama Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu yang salah satunya adalah Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan, dengan jumlah anggota lebih kurang delapan orang melakukan kunjungan terjadwal ke Kantor Camat Semitau, Mas Hidayat, M. Pd (Camat Semitau) menyambut dengan ramah kedatangan rombongan BPK-P Kal-Bar bersama Pihak DPMD Kapuas Hulu.

 Adapun tujuan kunjungan ini untuk mengetahui perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM). (Jumat, 12/10/2018), Singkatnya BPK-P Kal-Bar periksa kelengkapan administrasi desa di beberapa desa Kabupaten Kapuas Hulu, sesuai jadwal pemeriksaan terinci pada Jumat, 12 Oktober 2018 dari pukul 08.00 Wib s/d pukul 16.30 Wib BPK-P periksa tiga desa yaitu Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau, Desa Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid dan Desa Jerenjang Kecamatan Seberuang di Kantor Camat Semitau. Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang delapan jam BPK-P tetap fokus dan serius melontarkan pertanyaan berkaitan regulasi desa dan siskeudes. Pemeriksaan dilakukan dua tahap oleh Oknum BPK-P yang berbeda. 

 Menurut salah satu anggota BPK-P Kal-Bar Ibu Suhaibah menegaskan agar Perangkat Desa bersangkutan menjalankan tugas sesuai tupoksinya, membuat administrasi yang tidak menyimpang dari regulasi desa, dan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Masih ada desa yang belum menyerahkan administrasi desa kepada Dinas terkait mengenai regulasi desa dan siskeudes. Hal ini adalah salah satu penyebab sehingga terjadinya perubahan status Indeks Desa Membangun (IDM). 

Pihak BPK-P fokus melakukan pemeriksaan kepada desa-desa yang status IDMnya menurun, mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa dan mengevaluasi Dinas-Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan jenjang waktu dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018. Tegasnya Sekretaris Camat Semitau Wan Meiyadi, S. AP meminta agar Pemerintah Desa giat dalam bekerja dan melakukan koordinasi secara rutin kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP) alias Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Semitau.

 Jika hal ini dilakukan saya rasa tipis kemungkinan terjadi kelemahan dalam mengelola administrasi di desa. Di lihat dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Desa jenjangnya merata, pengangkatan mereka sesuai persyaratan yang berlaku, saya yakin dalam hal ini Pemerintah Desa Nanga Seberuang bisa melakukan tugas dengan baik setelah kehadiran BPK-P, karena pembinaan yang dilakukan BPK-P merupakan masukan berharga sebagai dasar untuk bekerja lebih baik ke depan. 

Tegasnya Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Semitau Anton Sinaga menyarankan kepada desa-desa untuk tidak main-main dengan administrasi desa, karena regulasi desa tidak mudah dipahami serta merta, pelajari dengan benar walaupun tahap demi tahap untuk memahami regulasi desa. Sekarang Pemerintah Desa merasa terbantu dengan kehadiran Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa, untuk itu Pemerintah Desa jangan malu atau merasa minder berkoordinasi kepada mereka.

Posting Komentar

0 Komentar