Hilang Akal 2 Orang Pemuda Nekat Berbuat Asusila Di Atas Kereta


Berita Terpercaya ~ Satuan Reskrim Polres Purworejo, mengamankan dua pemuda berinisial YY (20) alias Panut, dan MD (20), warga Hardimulyo, Kaligesing, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua orang gadis di bawah umur.

Kasatreskrim AKP Kholid Mawardi, mengungkapkan, perbuatan asusila itu menimpa korban Melati (14) dan Kenanga (16) warga Kecamatan Kaligesing. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 28 Mei 2018, sekitar pukul 22.00 WIB.

Awalnya, kedua tersangka mengajak kedua korban jalan-jalan dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Sesampai di jalan setapak wilayah Desa Banyuasin, kedua tersangka kemudian merayu kedua korban hingga terjadi perbuatan asusila.

"Tersangka MD mencabuli Melati di atas motor, sedangkan Panut menyetubuhi Kenanga dengan beralaskan jaket. Lokasi keduanya melakukan tindakan itu cukup dekat, sehingga mereka saling menyaksikan perbuatan masing-masing,” ujar Kasatreskrim AKP Kholid Mawardi.

Usai melakukan aksi bejarnya, kedua tersangka kemudian mengantar korban pulang. Namun, pihak keluarga sudah curiga karena tidak biasanya para korban pulang hingga larut malam.

Setelah terus didesak, akhirnya kedua gadis belia itu mengaku kalau telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Pihak keluarga yang tidak terima atas perlakuan kedua tersangka, kemudian mengajak kedua gadis tersebut untuk melaporkannya ke kantor polisi. Polisi menerima laporan dugaan perbuatan pencabulan tersebut, pada Jumat 1 Juni 2018.

Selanjutnya petugas langsung melakukan upaya penyelidikan dan mengamanakan kedua tersangka pada Sabtu 2 Juni 2018.

"Kedua tersangka sudah kita amankan dan kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya

Posting Komentar

0 Komentar