Karyawan Bawa Lari Sepeda Motor
Berita Terpercaya ~ Reskrim Polsek Umbulharjo berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang telah terjadi di wilayah Umbulharjo, Selasa (22/05/2018).
Pelaku atas nama RH (28) harus diglandang ke Mapolsek Umbulharjo setelah menggelapkan sepeda motor milik Taufiq Novianto (29) warga Giwangan Umbulharjo Yogyakarta.
Pada Desember 2017 silam, pelaku bekerja di tempat korban sebagai penjual makanan Sempol dan difasilitasi dengan sepeda motor untuk operasional karyawan. Pada 7 Mei 2018 lalu, pelaku memberitahu kepada korban bahwa ingin meminjam sepeda motor yamaha mio warna hitam yang ia gunakan untuk mencari tempat jualan Sempol sampai dengan tanggal 15 Mei 2018.
Setelah lewat tanggal 15 Mei 2018, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban dan nomor pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Mengetahui hal tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Umbulharjo guna mencari pelaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Korban, pelaku berada di daerah Pangandaran Jawa Barat. Pada hari Jumat (18/05/2018) pelaku berhasil ditemukan di daerah Pangandaran Jawa Barat. Setelah berhasil diamankan, pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Umbulharjo untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan pelaku, Sepeda motor yang ia pinjam dari korban sudah dijualnya dengan harga Rp 1.200.000,- di daerah Kebumen Jawa Tengah. Saat ini pelaku dalam penahanan Polsek Umbulharjo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
0 Komentar