D’Academy Indosiar Dihentikan Sementara oleh KPI

D’Academy Indosiar Dihentikan Sementara oleh KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghentikan program siaran D’Academy Indosiar selama dua hari berturut-turut mulai tanggal 27 hingga 28 Februari 2017.

Sanksi administratif bagi D’Academy Indosiar berupa penghentian sementara itu diputuskan dalam rapat pleno Komisioner KPI Pusat, Senin (20/2/2017). 

"KPI Pusat menilai program siaran D’Academy yang ditayangkan pada 14 Februari 2017 pukul 20.48 WIB telah melanggar aturan," demikian dirilis situs resmi KPI Pusat.

Aturan yang dilanggar adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. 

Disebutkan, pelanggaran berupa adanya ungkapan kasar dan makian oleh salah satu pengisi acara. KPI Pusat menilai ungkapan kasar dan makin verbal itu tidak pantas ditayangkan.

Pasal P3 dan SPS yang dilanggar yakni Pasal 9, Pasal 14 Ayat (1), Pasal 17 dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (1), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 24 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.

Sebelumnya, KPI Pusat telah memanggil Indosiar, Jumat, 17 Februari 2017, untuk dimintai klarifikasi terkait tayangan D’Academy 4 pada 14 Februari 2017. Klarifikasi yang disampaikan Indosiar itu menjadi bahan pertimbangan KPI Pusat dalam rapat pleno untuk menentukan keputusannya.

Dilansir kompas.com, sanksi terhadap program D'Academy Indosiar itu berupa tayangan kata-kata kasar yang diuucapkan juri, Dewi Perssik, yang beradu mulut dengan Nassar gara-gara berbeda pendapat tentang seorang kontestan D'Academy.

Dari video yang diunggah di Youtube, Dewi Perssik mengucapkan kata b*nc*ng dan an**ng kepada Nassar.

VIDEO PERTENGKARAN DEWI PERSSIK vs NASSAR


Cuplikan dari pertengkaran dan makian tersebut beredar luas di media sosial. KPI Pusat sebelumnya telah memanggil pihak Indosiar untuk menjelaskan tayangan tersebut. KPI menggunakan klarifikasi dari stasiun televisi tersebut untuk mengambil keputusan.

Saat menyerahkan surat sanksi kepada Indosiar, komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, meminta Indosia untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa atau melakukan pelanggaran lain.

Ia berharap sanksi tersebut bisa menjadi bahan perbaikan bagi program D'Academy dan program-program televisi secara umum.*

Posting Komentar

0 Komentar